
Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Sikap tak terpuji kembali ditunjuk kan salah satu oknum ASN. Pasalnya saat di konfirmasi soal temuan dana kelurahan yang mencapai ratusan juta justru lurah usir wartawan. Senin ( 6/10/2025).
Sikap intimidasi serta upaya pembredelan informasi yang dihimpun awak media kembali terjadi. Hal itu dilakukan oknum Lurah Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik, kabupaten Tanjab Barat.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini hal itu terjadi pada Senin pagi (7/10) saat zulkatan (wartawan) mendatangi kantor lurah Rantau Badak untuk melakukan konfirmasi terkait hasil temuan BPK sebesar Rp 200 juta terhadap pengelolaan dana kelurahan Tahun 2024 lalu.
Sayangnya bukan nya mendapatkan penjelasan dari Lurah terkait temuan tersebut, Zulkatan justru mendapat intervensi serta pelarangan mendatangi kantor lurah.
” Saya di larang tidak boleh lagi ke kantor lurah karena menanyakan soal temuan BPK tersebut, ” katanya kepada media.
Menurutnya juga, sejak beredarnya informasi terkait temuan dana kelurahan tahun 2024 lalu yang mencapai 200 juta dia terus mengikuti dan menelusuri hingga ke instansi terkait.
” Ini fakta dan dinas terkait membenarkan bahwa ada temuan BPK tersebut di kelurahan Rantau Badak, jadi kenapa lurah harus marah dengan saya, ” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Zulkatan berharap pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui pihak terkait tidak menempatkan pejabat yang terkesan arogan dalam menjalankan tugas.
” Bagaimana daerah ini mau maju kalau lurah nya bersikap seperti itu, ” sebutnya.
Terpisah Lurah Rantau Badak A. Yani belum dapat dimintai keterangan terkait sikap dan tindakan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Saat dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp pada Senin siang (7/10) lurah tidak merespon namun nomor ponsel yang digunakannya terpantau aktif. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Lurah.
Sementara itu kepala Inspektorat kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih saat dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK pada penggunaan dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 membenarkan.
” Benar memang ada temuan BPK terkait dana kelurahan Rantau Badak tahun 2024 lalu, dan itu sudah selesai dikembalikan, ” katanya saat dikonfirmasi via telepon (7/10/2025) siang.
Saat ditanya berapa besar jumlah anggaran dana kelurahan yang menjadi temuan BPK serta pada kegiatan apa yang menjadi temuan?
” Nilai temuan tersebut kurang lebih 200 juga, itu pada kegiatan kontruksi dari hasil pemeriksaan volumenya kurang, “ungkapnya. (S2)