Seludupkan Narkotika Lewat Pelabuhan Kualatungkal, Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Posted by : admin Februari 2, 2024 Tags : Dibekuk Polisi , Lewat Pelabuhan , narkotika

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Seludupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera Kualatungkal, kabupaten Tanjab Barat, terduga pelaku berhasil dibekuk polisi.

Penangkapan itu terjadi pada Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib. Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Spedboat SB. Desi. Dia juga merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad. Timnya juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam amplop putih berisi uang tunai sebesar Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.

“Barang bukti kita amankan saat ini,” katanya

Ia menjelaskan timnya mendapat informasi jika ada pengiriman Narkotika Jenis Sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal tujuan Mendahara.

“Tim kemudian Opsnal Intelair Subdit Gakkum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal melakukan Penyelidikan, dan melakukan Pemeriksaan terhadap barang dan Tas Bawaan seorang Laki – Laki tersebut ditemukan sebuah Amplop berwarna Putih berisi Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti tersebut dan barang bawaan diamankan dan dilakukan Pemeriksaan. Tim melakukan penggeledahan lanjutan di Marnit Kuala Tungkal.

“Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini setatus pelaku sudah tersangka. Ia ternacam hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 (Dua) dan atau Pasal 112 ayat 2 (dua) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US