Soal Proyek Pemeliharaan Musholla Dinkes, Hamdani: Pemeliharaan Harus Ada Bentuk Fisik Kalau Tidak Ada Itu Salah

Posted by : admin Mei 28, 2024

 

Lantang jambi.id Tanjabbar, – Proyek rencana pemeliharaan Mushola Dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui sumber dana APBD Murni 2024 terus menjadi sorotan.

Pasalnya, diduga proyek yang bakal dilaksanakan tidak sesuai dengan judul kegiatan, pada judul kegiatan tertera pemeliharaan mushola sedangkan bukti fisik bangunan mushola tidak ada dilokasi yakni dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat.

Anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE saat dikonfirmasi media mengatakan, itu tidak boleh karena namanya pemeliharaan tentu, ada bukti fisiknya.

“Kenapa bisa seperti itu, yang namanya pemeliharaan sepengetahuan kita ada bukti fisiknya, baru dapat dikatakan pemeliharaan, “ujar politisi PDI-Perjuangan ini. (28/5/2023)

Menurutnya juga, kalau bangunan baru harus jelas, artinya judulnya bukan pemeliharaan melainkan bangun baru dan kalau judulnya pemeliharaan tapi dibangun baru itu sudah jelas menyalahi mekanisme aturan yang ada.

” Dinas terkait tentu mengerti soal ini, jadi yang namanya pemeliharaan itu seperti apa dan bangunan baru itu seperti apa, jadi jangan menyalahi aturan yang sudah ada, ” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyarankan kegiatan tersebut tidak diteruskan karena sudah jelas itu menyalahi aturan.

” Sebaiknya itu jangan diteruskan, karena secara aturan sudah jelas salah, ” pungkasnya. (S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US