Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat,M. Ag saksikan langsung pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri Kualatungkal. Kamis (5/9/2024).
Bertempat dihalaman kantor kejaksaan negeri Kualatungkal berbagai barang bukti dari hasil tindak pidana kejahatan dimusnahkan.
Hal itu merupakan hasil terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan adalah berupa jenis Narkotika ,senjata tajam dan lainya.
Selanjutnya, mekanisme pemusnahan dilakukan dengan dibakar,di blender dan cara lainnya agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali.
Bupati Tanjab Barat Drs H. Anwar Sadat, M. Ag memberikan apresiasi kepada penegak hukum di Tanjab Barat yang telah saling bersinergi memberantas segala macam tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
Pada kesempatan tersebut tidak hentinya Bupati menghimbau kepada semua elemen lapisan masyarakat Tanjab Barat, khususnya mengingatkan kepada para generasi muda untuk senantiasa menjauhi narkoba.
“Jauhi narkoba karena narkoba bisa merusak masa depan, saat ini Pemkab terus berupaya bekerjasama dengan aparat hukum wilayah Tanjab Barat melalukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat kabupaten sampai di desa-desa bahkan juga sosialisasi masuk ke sekolah-sekolah guna menjaga generasi kita dari bahaya narkoba, “ungkapnya.
Sementara itu Kejari tanjabbarat radot parilian,SH, MH menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara yang terdiri dari narkotika, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan dan lainnya.
” Dari 73 perkara tersebut perkara jenis Narkotika yang paling banyak hampir 70 persen,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kejari juga menghimbau kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.karena narkoba dinilai Kejari masih marak di kabupaten tanjabbarat,timpal Kejari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati, Kejari berserta jajarannya ,kepala pengadilan negeri Kualatungkal, Kapolres Tanjab Barat serta insan pers.(S2)