Ternyata Wakil Bupati Hairan Juga Salurkan Baznas, Apakah Termasuk Bagian Dari Pencitraan ?

Posted by : admin September 26, 2024

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Ribut soal penyaluran bantuan Baznas ternyata Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH juga menyalurkan bantuan Baznas.

Sebut Baznas dijadikan sebagai alat pencitraan sebagaimana yang dipublis salah satu media baru-baru ni terindikasi bagian dari kampanye hitam dan tidak berdasar. Pasalnya selain tidak ada fakta yang membuktikan tudingan tersebut, kuat dugaan informasi yang dikemas adalah bagian dari kampanye hitam untuk menyudutkan salah satu calon jelang Pilkada 2024 digelar.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, penyaluran Baznas oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat tidak hanya disalurkan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs H
Anwar Sadat, M. Ag saja, melainkan bantuan Baznas juga disalurkan oleh wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH apakah Wabup dapat dikatagorikan pencitraan.

Dari data yang berhasil dirangkum, wakil Bupati Tanjab Barat Hairan juga menyalurkan bantuan Baznas pada kegiatan safari Ramadhan di masjid Baiturohmah Desa Kemang Manis, Senin (25/3/2024) lalu. Pada kesempatan tersebut dia mengatakan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Muara Papalik agar menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing-masing sehingga tetap kondusif, aman, dan nyaman,” ujar Wabup.

Selain itu, Wabup Hairan melalui dana Baznas memberikan bantuan untuk renovasi Masjid Baiturohmah sebesar 10 juta dan juga bantuan sembako kepada 20 orang mustahik, 4 orang stunting, dan santunan anak yatim sebanyak 10 orang.

Terpisah Ahmad Jahfar, SH anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat periode 2019-2024 saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan program baznas tersebut sudah ada diatur dalam ketentuannya.

” Tentunya baznas ini harus diselenggarakan oleh pemerintah yang sah,kan begitu aturannya, ” katanya saat dikonfirmasi via telepon. Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut menurutnya, Kebetulan saja bahwa Bupati yang sah dalam melaksanakan bantuan tersebut salah satu calon Incamben yang hari ini ikut berkontestasi yakni Bupati Incambent (Anwar Sadat) sedang mengelola BAZNAS.

“saya kira pak Bupati sekarang justru sudah betul untuk menjalankan anggaran yang berasal dari baznas itu dengan tepat, maka saya berharap lawan kompetitor kita tidak perlu cemburu terkait hal itu, dan itu hal yang wajar saja bahwa Bupati Incambent menjalankan kewajibannya untuk juga menyelenggarakan dana yang berasal dari baznas itu,”tegas Ahmad jahfar.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bupati Incambent itu sudah benar dan justru kalau Bupati tidak menjalankan dana baznas, justru itu yang malah keliru.

” Maka kita harus sampai pada ke pengertian yang sama, bahwa justru Bupati telah menjalankan kewajibannya, masak orang yang jalankan kewajiban selaku penyelenggara pemerintah daerah keliru tentu tidak kan,”pungkasnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US