Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Diduga ancam ibu rumah tangga gunakan sajam, oknum ASN berinisial (D) terancam sanksi pidana. Senin (1/11/2025)
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum ASN Berinisial D kepadaTassya Nabila Azwar yang berstatus sebagai ibu rumah tangga hingga kini masih terus berproses di kepolisian.
Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023 lalu berawal dari saat Tassya Nabila Azwar mendatangi kediaman D yang berlokasi di kota Jambi untuk menagih hutang. Bukannya membayar hutang oknum ASN berinisial D ini justru melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman dengan mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur.
Mendapat perlakuan tidak pantas dari saudara D, Tassya Nabila Azwar yang didampingi orang tua nya langsung membuat laporan polisi pada saat itu.
Budi Azwar selaku orang tua dari Tassya Nabila Azwar saat dikonfirmasi media membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan sedang berproses secara hukum di Polsek Telanaipura kota Jambi.
” Ia itu benar, dan hari ini saya dan keluarga kembali memenuhi panggilan penyidik di Polsek Telanaipura untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang dialami anak saya, ” kata Budi menjelaskan kepada media ini. Senin (1/12/2025).
Dia juga berharap proses ini segera selesai dan pelaku pengancaman segera diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
” Hari ini sudah yang ketiga kalinya kami memberikan keterangan kepada penyidik, smoga saja dapat membuat terang persoalan ini, “jelasnya.
Sementara itu Tassya Nabila juga menerangkan hingga saat ini dirinya beserta anaknya masih merasa ketakutan akibat kejadian tersebut.
” Saya dan anak saya masih trauma akibat kejadian itu, kami berharap pelaku segera di tindak dan di proses secara hukum, ” tegasnya.
Sayangnya saudara D yang diduga telah melakukan pengancaman menggunakan sajam jenis sangkur ini belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. (S2)