Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Kejaksaan Panggil Perangkat Desa Hingga Camat 

Posted by : admin Juni 15, 2026

 

Lantangjambi.id, tanjabbar, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggarap dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, warga, perangkat desa hingga camat di panggil. Senin (15/6/2026).

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, M. Ariansyah Putra, mengatakan timnya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan laporan dugaan pungli PTSL yang dilaporkan oleh BPD Desa Teluk Pengkah.

“Benar sedang dilakukan pendalaman oleh tim terkait dengan laporan oleh BPD di tahun anggaran tersebut,” katanya.

Saat ditanya siapa saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah tersebut.

” Siapa saja tiap orang yang mengetahui, mengalami, mendengarkan akan diambil keterangan, “tegasnya.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab. Diantaranya, BPD Desa Teluk Pengkah, Warga yang menjadi korban pungli, perangkat desa serta camat Tebing Tinggi.

Diberitakan sebelumnya jika program sertifikat PTSL di Desa Teluk Pengkah menjadi keluhan warga. Pasalnya untuk mendapatkan selembar sertifikat dari program PTSL warga harus merogoh sakunya hingga jutaan rupiah. 

Sayangnya kepala Desa Teluk Pengkah, Akhmad Tamrin masih bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon belum di respon. (S2)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US