Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Wakil Bupati Tanjab Barat, Harian, SH hukum sontak berang terkait isu yang menerpa dirinya menerima aliran dana dari PT DAS terkait perpanjangan HGU.
Akhirnya Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH, angkat bicara terkait isu yang menyeret nama baiknya menerima aliran dana dalam penyelesaian konflik lahan antara PT DAS dengan kelompok tani 9 Desa, di tiga kecamatan wilayah Ulu.
“Ada yang mengisukan kalau saya menerima uang Rp 150 juta katanya, tapi saya tidak tau darimana sumbernya, ada yang melapor, saya sampai hari ini satu rupiah pun tidak ada, dan kalau ada satu rupiah saya makan uang dari PT DAS itu,mati saya hari ini,”kata Wabup dengan wajah kesal.
“Saya pastikan kalau ada yang bicara seperti itu datangkan kepada saya,”tegasnya.
Saat ditanya apa langkah selanjutnya terkait isu dugaan nama baiknya tercoreng dengan tuduhan telah menerima aliran dana tersebut.
” Saya tidak akan tinggal diam, akan menelusuri dengan cara saya sendiri, dan apabila terbukti ada oknum yang mengisukan maka terpaksa kita bahwa ke rana hukum,”pungkas Wabup,Kamis siang(18/1/2024).
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui dari mana sumber yang menebar isu yang mengatakan adanya aliran dana yang menyeret nama baik wakil bupati Tanjab Barat ini.
Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan lambannya penyelesaian konflik sosial antara kelompok tani dengan PT DAS, dan timbulnya berbagai persoalan baru pasca MoU pada 6 Januari lalu mengakibatkan banyaknya timbulnya spekulasi ditengah masyarakat.
Ditamah lagi persoalan Desa Badang yang hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tanah ulayat Desa Badang seluas 2.963 hektar tersebut yang juga masuk dalam HGU PT DAS yang hingga kini belum tuntas.
Diharapkan pemerintah daerah melalui instansi yang berkompeten menangani persoalan ini sigap menyikapi setiap persoalan yang muncul sehingga tidak menjadi pemicu timbulnya masalah yang baru. (S2)