Lantangjambi.id, Tanjabbarat, – Ahirnya perseteruan panjang antara PT. DAS dan kelompok tani 8 Desa di kabupaten Tanjab Barat berahir. PT DAS realisasikan ganti rugi lahan kelompok tani 8 Desa.
Delapan Desa terletak di tiga kecamatan wilayah Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini berikan apresiasi kinerja Pemerintah kabupaten Tanjab Barat, bersama Tim terpadu (Timdu) kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini disampaikan salah seorang dari gapoktan kelompok tani secara spontanitas yang hadir dalam pertemuan rapat finalisasi penyelesaian lahan 9 Desa bersama PT DAS di Hotel BW Luxury Jambi,Rabu (6/12/2023) kemarin.
Salah seorang Gapoktan wilayah Ulu ini mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Tanjab Barat Drs Anwar Sadat, M. Ag bersama Timdu dan pemilik perusahaan terkait realisasinya ganti rugi konflik lahan yang sudah sekian lama terjadi, dan baru di kepimpinan pak Bupati Anwar Sadat, persoalan ini selesai.
“Tak hentinya kami ucapkan juga apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku berdasarkan koridor hukum negara kita,”ucapnya.
Sementara Bupati Anwar Sadat mengatakan Alhamdulillah finalisasi penyelesaian lahan 9 Desa akhirnya terealisasi semua menyepakati dari dengan kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak anatar perusahaan dan Gapoktan.
“kita tak ingin melihat masa lalu, mari kita melangkah kedepan untuk menata lebih baik lagi, terimakasih atas kehadiran semua pihak terkait pertemuan finalisasi ini,”ujar Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut menurut Bupati, saya yakin dan percaya tentunya finalisasi persoalan ganti rugi lahan ini tidak memuaskan semua pihak, tetapi kita sebagai manusia tidak boleh mengedepankan ego dan kepentingan pribadi serta golongan.
” Pihak PT DAS sudah berlapang dada sudah mempasilitasi, terus terang belum ada keakraban atau silaturahmi seperti ini dan beharap keakraban ini berlanjut, ” sebutnya.
Mudah-mudahan melalui penyelesaian ini berharap pihak perusahaan PT DAS bisa terus berkalaborasi dengan masyarakat untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
Ia juga menambahkan, terutama Camat, kades dan KUD serta kelompok tani harus selalu membangun silaturahmi dan kordinasi dengan pihak perusahaan agar ganti rugi lahan ini bentul-betul dapat bermanfaat dan berkembang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” karena nilai ganti rugi tersebut bukan kecil, untuk itu betul-betul diawasi dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.
Bupati juga berharap terkait penyelesaian lahan tersebut jangan ada menimbulkan persepsi yang bukan-bukan, yakin dan percaya lah dengan keputusan dan kebijakan saya ini tidak akan saya khianati,
karena tanggung jawab saya tidak hanya dengan sebatas masyarakat 9 Desa saja, namun juga bertanggung jawab kepada Allah. SWT.
“Tanggung Kalau saya khianati masyarakat 9 desa, tapi kalau khianati sama Allah itu tidak mudah karena pertanggung jawabannya sangat berat, jadi percaya lah apa yang saya lakukan ini semua demi masyarakat,”tegas Bupati.
Disela kegiatan tersebut Bupati juga bepersan kepada semua masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban karena tidak lama lagi akan memasuki pesta demokrasi.
Ahir dari Rapat finalisasi ini di tandai dengan penanda tanganan antara pihak perusahaan dan pemkab yang disaksikan perwakilan dari Dirjen bidang pembinaan perkebunan ,timdu, sekda, asisten, prokopinda, camat, kades dan ketua Gapoktan serta undangan lainnya yang hadir. (S2)