Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Jeritan petani terkait kompensasi PT DAS selama sepekan terakhir terus bergulir. Ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE berang mendengar langsung keluhan petani.
Jeritan petani 8 Desa yang berlokasi di tiga kecamatan wilayah Ulu kabupaten Tanjab Barat terkait penyaluran koperasi hantinrugi lahan oleh PT DAS terus mengeleinding bak lahar panas. Pasalnya, selain adanya dugaan permainan dalam kompensasi dan penyaluran tersebut juga telah terjadi pemotongan hak para petani.
Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terkait penyaluran uang kompensasi dari PT DAS ke petani yang diduga tidak transparan ketua Komisi IlI DPRD tanjab Barat, Hamdani,SE. langsung bergerak cepat dengan mengambil langkah akan membawa persoalan tersebut untuk dilakukan hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak PT DAS dan ketua Kelompok Tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam.
“Saya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terutama masyarakat yang berada di Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam, masyarakat datang langsung kerumah saya dan ada juga yang menanyakan kepada saya melalui via inbox terkait penyaluran uang kompensasi dari PT DAS ke petani dalam konflik lahan dengan PT DAS. Masyarakat mempertanyakan kenapa mereka tidak dapat,” ungkapnya.
Politisi Partai PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan pengaduan masyarakat tersebut dipicu ketua kelompok tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru menyalurkan uang kepada masyarakat yang diduga tidak transparan, itu menurut masyarakat sesuai pengaduannya kepada nya
Dugaan tidak transparan yang di maksud masyarakat itu, penyaluran uang tersebut tidak dilakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak Desa dan masyarakat (red, kelompok tani) bahkan pembagian dilakukan dengan cara seolah-olah uang pribadi ketua kelompok Tani Sungai Rambutan.
” Informasi yang saya terima juga penyaluran uang kepada anggota kelompok tani itu, bervariasi antara 2,2 juta , 2,3 juta dan sampai 2,6 juta, kenapa bisa seperti ini, “tegas Hamdani.
Lebih lanjut menurutnya, bahkan menurut keterangan masyarakat pembagiannya terindikasi banyak kepada keluarga dan kolega terdekat ketua kelompok tani sungai rambutan.
” Saya sudah ada sebagian data yang sudah di SK kan Bupati Tanjab Barat,”ujar Hamdani, menyampaikan keluhannya masyarakat.
Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan sebagai wakil masyarakat wilayah Ulu terkait pengaduan masyarakat tersebut? Politisi PDIP Tanjab Barat ini dengan tegas mengatakan, tentunya tidak ingin kisruh tersebut semakin berlarut dan menjadi benang kusut menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat khususnya di Desa Kampung Baru ini.
” saya akan membawa hal tersebut untuk di lakukan Hearing,”katanya kepada media ini, Jum’at (22/12/2023).
Dia juga menegaskan, “saya sebagai masyarakat asli kampung baru merasa terpanggil untuk meluruskan masalah tersebut supaya ada keadilan dan pemerataan,”tambahnya.
Hamdani juga menghimbau kepada masyarakat(red kelompok tani) kampung baru, kalau ada masyarakat kampung baru yang merasa dirugikan dan tidak mendapat keadilan untuk membuat laporan baik lisan maupun tertulis , pihaknya siap membatu untuk meneruskan kepada pihak yang terkait, baik itu kepada lembaga DPRD Tanjab Barat maupun ke pihak yang berwajib atas dugaan ketidak adilan yang dilakukan oleh ketua kelompok tani sungai rambutan tersebut.
Sayangnya Ketua kelompok Tani Sungai Rambutan, Desa Kampung Baru di konfirmasi terkait informasi tersebut melalui pesan singkat ( WhatsApp) yang di layangkan hingga sampai berita ini diterbitkan belum ada memberikan tanggapan sedikitpun. Hanya di baca namun tidak di balas.(S2)