Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Dinas perkebunan kabupaten Tanjab Barat, jelaskan secara detail terkait penyampaian dinas pada masyarakat Desa Badang, saat berada di lokasi perkebunan sawit PT DAS.
Pasca aksi pendudukan lahan oleh kelompok tani Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (29/12/2023) kemarin sempat menyita perhatian masyarakat kabupaten Tanjab Barat. Pasalnya konflik lahan 9 Desa yang tadinya telah memasuki tahapan realisasi ganti rugi lahan, ternyata masih menyisakan persoalan yakni Desa Badang.
Untuk mengantisipasi simpang siur nya informasi yang sampai kemasyarakat Plt. kepala dinas Perkebunan kabupaten Tanjab Barat, Ridwan saat berada d lokasi aksi diminta oleh Kapolsek Tungkal Ulu untuk menyampaikan tanggapan dan arahan terhadap aksi d lapangan.
Secara detail dia juga menjelaskan kepada masyarakat saat berada di lokasi perkebunan yang menjadi konsentrasi berkumpulnya masyarakat desa Badang saat itu.
” Bukan bermaksud ingin menyalahkan atau memojokkan siapapun, dan pihak mana pun, saya hanya menjelaskan apa sebenarnya yang saya sampaikan saat dilokasi perkebunan kepada warga ” kata Ridwan kepada Lantangjambi.id, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya saat itu dirinya selaku perwakilan pemerintah kabupaten Tanjab Barat, memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi pertanyaan masyarakat selama ini terkait persoalan HGU Desa Badang.
” Saat itu kita menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Tanjab Barat siap untuk memediasi antara perusahaan dan perwakilan masyarakat Badang terkait persoalan lahan, ” sebutnya.
Dalam vidio yang berdurasi kurang lebih 6 menit tersebut Ridwan juga menjelaskan agar kedepannya tidak ada lagi tudingan miring terhadap pemerintah kabupaten Tanjab Barat.
” Hal seperti inilah yang perlu kami luruskan, Alhamdulillah pak Bupati masih berkenan untuk duduk bersama dengan masyarakat Badang, silahkan tentukan waktunya nanti akan kita sampaikan, ” jelas Ridwan pada warga yang hadir saat itu.
Ia juga menerangkan, terkait soal izin lahan HGU sudah di tanda tangani oleh kementerian pertahanan pada saat 10 kepala Desa hadir saat pertemuan di hotel O2 Weston beberapa waktu lalu.
” HGU sudah di tandatangani kementerian pertahanan beberapa waktu lalu, pada saat itu disamakan oleh kepala kantor BPN bahwa itu sudah di tandatangani, meskipun begitu fasilitasi tetap dilaksanakan, ” terang Ridwan.
Lebih kurangnya seperti itu dan berharap masyarakat tidak salah persepsi bahwa dinas perkebunan salah, jika salah mungkin hari ini saya sudah di tangkap polisi, soalnya dia mendengar bahwa permasalahan ini sudah naik media ke kemana-mana.
” Saya tidak masalah soal itu, dan saya siap pasang badan untuk pemerintah daerah, ” tegasnya.
Lebih lanjut, mudah-mudahan nanti permasalahan Badang ini bisa kita carikan solusi nya.
” Saya juga dilaporkan bagi saya itu tidak masalah, hari ini pak bupati juga sudah memantau kita semua, karna hari ini ada aksi di Badang dan saya pun hadir, karna warga Badang adalah warga Tanjab Barat juga, kita yakin pak bupati punya opsi lain apa kira-kira yang menjadi keinginan masyarakat Badang, ” paparnya.
Ridwan juga menjelaskan pada peserta aksi terkait soal HGU dengan tujuan agar masyarakat paham dan tidak tidak menduga-duga.
” Kalau HGU yang bapak harapkan itu sulit pak, karna itu kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, meskipun demikian itu kembali lagi pada bapak yang ingin memperjuangkan nya, karna tidak ada kaitannya dan pasilitasi terhadap HGU hanya sebatas kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan karna diatur dala aturan permentan no 18/2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, “tuturnya.
Ia juga menambahkan, sangat jelas diatur oleh permen ATR/BPN no 18/2021 pasal 82 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa kewajiban fadilitasi pembangunan kebun masyarakat mengacu kepada peraturan di bidang olahan
Perkebunan.
Pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui dinas perkebunan akan selalu membuka ruang terhadap penyelesaian lahan desa Badang.
” Kepada PH dan ketua Poktan Desa Badang saudara Dedi, pihaknya yakni dinas perkebunan juga siap duduk bersama mencari solusi terbaik untuk persoalan Badang ini, ” ungkap Ridwan.
Ia juga menambahkan kepada Lantang Jambi bahwa itulah poin – poin yang disampaikan nya kepada peserta aksi yakni masyarakat Badang.
” Itulah poin-poin yang saya sampaikan terhadap peserta aksi yakni masyarakat Badang, dan dapat di kroscek kebenaran dan keasliannya, dan selain masyarakat juga ada pihak kepolisian yang mendengar langsung penyampaian saya tersebut, ” tutupnya. (S2)