Diduga Kebijakan Menuai Polemik, Mutasi 2 Dokter RSUD Jadi Perbincangan Masyarakat

Posted by : admin Juni 8, 2024

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Mutasi 2 dokter spesialis RSUD Daud Arif Kualatungkal, kabupaten Tanjab Barat terus menjadi topik pembicaraan masyarakat kabupaten Tanjab Barat, provinsi Jambi.

Selain menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook, mutasi dr. Septi dan suaminya dr. Budi juga menjadi perbincangan warga di ruang publik. Pasalnya, pasca mutasinya 2 dokter yang selama ini menjadi andalan, sontak pelayanan kesehatan di RSUD Daud Arif tergantung.

Sebagaimana dikutip media ini dari pembicaraan terbuka dimedia sosial Facebook keluh kesah masyarakat Tanjab Barat pasca mutasi dua dokter spesialis RSUD Daud Arif.

” Lihat lah kenyataannya, nanti ada giliran mau cuci darah, mau berobat jantung, dan berobat ginjal baru sadar bahwa kebijakan itu telah membunuh kesempatan hidup orang banyak, ” tulis akun Azhari di laman Facebook.

Selanjutnya, belum juga ada gantinya ya 2 dokter tu ? Hadeh biar ku tepuk jidat ku saja, ” kata akun Hamdani Hamsat.

Jawab Azhari, ” tidak semudah seperti perkiraan dir RSUD dan dewas. Para dokter punya IDI mereka komitmen dalam menjalankan aturan dalam AD/RT organisasi, semakin lama dapat penganti semakin lama pula kisah ini bergulir, ” ujarnya.

Akun atas nama Ardi Yanto juga mengomentari, ” kenapa kebijakan selalu menuai polemik ! ” Tanya nya.

” Kasian rakyat kecil yang mau cuci darah, harus ke jambi, ” tambah akun Ali Akbar.

Pembicaraan serupa kerab ditemukan dimedia sosial Facebook selama sepakan terakhir. Baik berbicara soal bentuk dukungan terhadap dua dokter spesialis yang dimutasi hingga perbincangan mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten Tanjab Barat yang diduga keliru.

Sebelumnya diberitakan, Ketua perhimpunan penyakit dalam Indonesia (PB PAPDI ) cabang Jambi, dr. Elfiani, Sp PD saat dikonfirmasi mengatakan, cukup prihatin dengan kejadian yang menimpa rekan sejawat.

“Kita sangat tidak nyaman jika tiba-tiba dipindahkan dengan tidak melalui mekanisme yang tidak sesuai, itu jika dilihat dari sisi pribadi, ” katanya. Kamis (6/62024) saat dikonfirmasi via telepon.

Menurutnya juga, kalau dari segi institusi apakah ini sudah sesuai prosedural pemindahan dan kami juga mempertanyakan alasan pemindah apa.

”  alasan pemindahannya harus diklarifikasi lagi, biasanya pemindahan itu tidak dadakan dan ada tahapan-tahapan, dari organisasi sendiri saya tetap support anggota saya, karena bagaimana pun kita merasakan apa yang dirasakan dr. Septi, dan kita tidak ingin ini terjadi pada anggota karena kesan nya seperti ada arogansi” sebut dr. Elfiani.

Seharusnya managen RSUD Daud Arif mempertimbangkan terlebih dahulu dalam memudahkan seorang dokter itu dilihat terlebih dulu, apa banyak manfaat nya atau justru banyak mudharatnya.

Seperti kejadian yang dialami dr. Septi ini dipindahkan ke rumah sakit yang tipe D sementara di rumah sakit tife C masih kekurangan dokter spesialis apakah itu keputusan yang tepat ?

” Rumah sakit’ tipe C saja masih kekurangan dokter, apalagi ibu Septi itu pengawas HD, yang tidak mudah untuk mendapatkan keahlian di bidang tersebut, jadi apa urgensi sehingga di pindah ke rumah sakit tipe D, ” sebutnya.

Meskipun ada dr spesialis yang sama di rumah sakit tersebut tidak bisa serta merta dapat menggantikan, karna untuk untuk mendapatkan kompetensi seperti dr Septi butuh waktu yang panjang tidak setidaknya memakan waktu hingga 6 bulan.

” Apa lagi sekarang ini untuk mendapatkan kompetensi HD tersebut harus berdasarkan Kemenkes, artinya akan ada antri yang panjang untuk mendapatkan kompetensi seperti yang dimiliki ibu Septi, ” paparnya.

Menurut kami lebih banyak mudaratnya pemindahan dokter Septi ke rumah sakit Merlung ketimbang dia dipertahankan di rumah sakit tipe C yang ada di kota Kualatungkal. Akibatnya pelayanan HD di RSUD Daud Arif Kualatungkal saat ini terkendala.

” Menurut pandangan kami pemindahan dr Septi tersebut lebih banyak mudaratnya, apalagi saat ini dapaknya pasien HD tidak dapat dilayani itu membuktikan ada yang keliru dalam kebijakan mutasi dr Septi, ” tegasnya.

Dia juga menerangkan, pihak PB akan lakukan loby persuasif terkait mendukung dr Septi dalam menghadapi persoalannya. Pihaknya juga sudah sampaikan hal ini ke ketua PB PAPDI Pusat di Jakarta sudah melakukan diskusi.

” Intinya dari ketua pusat menyarankan upaya persuasif dulu, untuk teman kami buk Septi, nanti akan ditanya dulu nyaman nya seperti apa, karena bekerja perlu kenyamanan apa lagi demi keselamatan pasien, ” ujarnya.

Sesuai petunjuk ketua PB PAPDI Pusat kita akan lakukan upaya persuasif dulu, dan dari kordinator wilayah Sumbagsel juga dapat pesan untuk mempertanyakan pada dr. Septi apakah masih nyaman berada di RSUD Daud Arif.

” Itu juga kembali pada pihak Pemda sendiri, apakah bisa memberikan kenyamanan terhadap dr. Septi di sana jika tidak bisa percuma saja, ” pungkasnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US