Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Diduga proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan Bram Itam Kiri, kecamatan Bram Itam dikerjakan asal jadi. Lurah Ibrahim mengaku belum mengetahui.
Pengerjaan proyek dana kelurahan yang berlokasi di RT 13 kelurahan Bram Itam Kiri terkesan dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan proyek jalan setapak beton dilingkungan warga setempat tersebut sudah retak dan terkelupas.
Lurah Bram Itam Kiri, Ibrahim saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya belum mengetahui soal rusaknya pekerjaan yang bersumber dari alokasi dana kelurahan di wilayah nya tersebut.
” Ini yang dimana, coba nanti saya cek, ” jawabnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (17/9/2024).
Saat ditanya lebih lanjut, kenapa lurah bisa kecolongan dan tidak mengetahui hasil kerja dari proyek kelurahan yang dipimpinnya.
” Konfirmasi dengan ketua LPM ya, ” jawabnya singkat sembari mengirimkan nomor kontak ketua LPM.
Sayangnya, Ahmad Soleh selaku ketua LPM belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Baik secara langsung maupun via telepon. Saat dihubungi nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif. Demikian juga melalui pesan WhatsApp belum dibuka.
Diberitakan sebelumnya, pantauan media ini dilapangan, proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan Bram Itam Kiri ini dikerjakan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat.
Pada papan plank pekerjaan yang terpasang dilokasi diketahui volume pekerjaan 87 meter, sumber dana dari dana transfer umum, dana alokasi umum dengan besar 150 juta tahun anggaran 2024.
Warga setempat mengaku kecewa melihat hasil pekerjaan proyek dana kelurahan yang terkesan tidak mengutamakan kualitas pekerjaan.
” Kecewa lah kita melihat seperti itu, seharusnya dana yang diberikan pemerintah dilaksanakan dengan baik, masa baru siap dikerjakan sudah rusak, ” kata warga kepada media ini.
Dia juga meminta pihak kelurahan tidak tutup mata soal rusaknya pekerjaan proyek di RT 13 tersebut.
” Kita minta pihak kelurahan cek pekerjaan itu, jangan diam saja, jika benar ada unsur kesengajaan dari pelaksana harus tanggung jawab, ” pungkasnya.(S2).