Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Soal ban mobil bekas dijadikan fender Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat akan segera memanggil kepala dinas perhubungan. Senin (24/2/2025).
Terkait mencuatnya persoalan fender kapal Pelabuhan Roro sekala Nasional yang merupakan salah satu icon di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, propinsi Jambi, diganti ban mobil bekas mengundang reaksi Komisi lll DPRD Tanjab Barat.
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup kerja komisi lll.
Ketua komisi lll DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago,mengatakan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat internal dan memanggil dinas perhubungan terkait persoalan fender ini.
“Insyaallah komisi lll akan gelar rapat internal dan akan memanggil dinas terkait,”tegas politisi PAN ini .saat di konfirmasi melalui via WhatsApp,Senin(24/2/25) malam.
Dimana ketahui proyek Fender kapal di pelabuhan Roro Kualatungkal ini dilaksanakan pada tahun 2022 silam,dengan menghabiskan anggaran APBD-P senilai Rp 450 juta dan dikerjakan oleh pihak ketiga dari Bogor.
Proyek fender kapal sebelumnya dibeli sebanyak tiga buah dan terpasang di sisi pelabuhan Roro tempat kapal bersandar namun sayangnya belum berapa lama di fungsikan fender sudah rusak bahkan hilang jatuh kelaut, dan kini yang terpasang hanya ban mobil bekas untuk menahan sandaran kapal yang berkapasitas ratusan ton.
Sebelumnya diberitakan, Fender pelabuhan Roro Kuala Tungkal menggunakan ban mobil bekas. Kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Barat, Samsul Juhari sebut dana tidak cukup untuk lakukan perbaikan. Senin (24/2/2025).
Hal itu dikatakan kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Barat, Samsul Juhari saat dikonfirmasi media. Menurutnya Fender sudah dipasang pada tahun 2022 lalu.
Dia juga menjelaskan pada tahun 2024 telah terjadi gesekan kapal yang menyebabkan Fender lepas dan jatuh ke dalam sungai.
” Fender yang dipasang pada tahun 2022 tersebut lepas pada tahun 2024 karna adanya gesekan kapal, untuk menjaga keselamatan kapal makanya kita pasang ban mobil bekas,” kata kadis saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Saat ditanya bagaimana dengan penggunaan anggaran pemeliharaan pelabuhan yang telah dialokasikan pemerintah, sementara kerusakan tidak dilakukan perbaikan.
” Dana yang ada tidak cukup untuk lakukan perbaikan, ” sebutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dishub telah mengajukan proposal untuk perbaikan fender dan fasilitas pelabuhan Roro yang lain ke pusat melalui sumber dana DAK.
” Kita sudah ajukan ke pusat melalui sumber dana DAK, sayangnya sampai saat ini belum di respon, “kilahnya.
Dari data yang berhasil dihimpun saat terjadi kerusakan fender telah dilakukan ganti rugi oleh pihak kapal, sayangnya kepala dinas perhubungan enggan menyebutkan besaran nilai ganti rugi yang dibayar pihak kapal.
Demikian juga saat disinggung soal besaran dana pemeliharaan pelabuhan untuk perbaikan dan lainnya pihak dishub juga terkesan menghindar.(S2)