Ultimatum Perusahaan Tak Berizin, Disbun: Tengagat Waktu 3 Bulan, Jika Tidak Akan Ditindak 

Posted by : admin November 21, 2025

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Dinas Perkebunan kabupaten Tanjab Barat ultimatum perusahaan sawit tak berizin. Jika selama 3 bulan  tidak mengurus IUP akan diserahkan ke pemerintah kabupaten untuk di tindaklanjuti. Jum’at (21/11/2025)

Hal itu dikatakan kepala dinas Perkebunan kabupaten Tanjab Barat, Ridwan saat dikonfirmasi media terkait tindak lanjut terhadap dugaan sejumlah perusahaan perkebunan di kabupaten Tanjab Barat yang tidak mengantongi IUP.

Menurutnya, pihak dinas perkebunan telah melayangkan surat teguran satu kepada pihak perusahaan perkebunan sawit yang diduga belum mengantongi IUP.

” Ketiga perusahaan tersebut sudah kita layangkan surat teguran agar segera mengurus IUP, dan ini akan berlanjut hingga 3 kali teguran dengan jangka waktu selama 3 bulan, ” katanya saat dikonfirmasi via telepon Jumat pagi (21/112025).

Menurutnya juga setalah dilayangkan surat pertama pihak perkebunan Pramuka telah mengkonfirmasi akan secepatnya mengurus IUP di dinas Perkebunan kabupaten Tanjab Barat.

” Untuk lahan perkebunan Pramuka sudah ada konfirmasi akan segera mengurus IUP di dinas perkebunan dalam waktu dekat, ” sebutnya.

Demikian juga PT Agro Wiyana telah mengkonfirmasi bahwa pihak perusahaan belum dapat melakukan pengurusan IUP karena lahan perkebunan tersebut sedang berkonflik dengan masyarakat.

“Kalau Argowiyana mengajukan IUP sebagai Hak Guna Usaha (HGU), itu akan menjadi temuan hukum yang tidak bisa diterima,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, jika Dinas Perkebunan telah memberikan arahan kepada semua perusahaan yang belum mengantongi IUP dan sedang berkonflik lahan segera diselesaikan dengan masyarakat. Sedangkan yang tidak ada konflik segera mengurus izin.

” Pasca kita surati ketiga perusahaan tersebut, baru Kwarda Pramuka Jambi yang sudah menyampaikan permohonan IUP ke dinas Perkebunan, sedang dua perusahaan lainnya belum ada kabar, “pungkasnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US