Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Tuntut batalkan laporan polisi PT Dasa Anugrah Sejati (DAS), ratusan masyarakat Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu gelar aksi damai di Mapolres Tanjab Barat. Kamis (27/11/2025) siang.
Ratusan masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) gelar aksi damai di depan polres kabupaten Tanjab Barat.
Dalam aksi tersebut ratusan masyarakat Desa Badang meminta pihak kepolisian kabupaten Tanjab Barat menghentikan proses hukum terhadap Dedi Ariyanto terkait laporan polisi pihak PT DAS.
Dalam orasinya masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan main mata antara penegak hukum dan pihak perusahaan hingga menjadikan saudara Dedi Ariyanto sebagai tersangka.
” Ada dugaan Kriminalisasi, jadi kami minta pihak kepolisian segera melakukan penghentian penyidikan (SP3) terkait laporan PT DAS tersebut, “ujarnya.
Pihak polres kabupaten Tanjab Barat langsung merespon aksi masyarakat Desa Badang, dengan memanggil beberapa orang perwakilan masuk ke dalam untuk melakukan mediasi.
Saat ini mediasi masih berlangsung di Mapolres kabupaten Tanjab Barat, selain itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak polres Tanjab Barat terkait aksi damai masyarakat Desa Badang.(S2)