Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Terkesan dikerjakan asal jadi, baru di bangun pada anggaran APBD tahun 2024 lalu, plafon kantor Disparpora kabupaten Tanjab Barat sudah rusak. Rabu (10/12/2025)
Plafon kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispapora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditemukan dalam kondisi rusak. Pantauan media menunjukkan bagian plafon yang dikerjakan telah terbuka, dengan bahan yang digunakan adalah PVC.
Bedasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor tersebut baru saja selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2024, dengan pendanaan sebesar 199 juta rupiah.
Selain itu kegiatan yang dilakukan pada proyek tersebut termasuk dalam program “pemeliharaan rehab gedung kantor” Disparpora kabupaten Tanjab Barat.
Apa penyebab kerusakan proyek yang masih terhitung baru ini, apakah faktor teknis pekerjaan atau ada indikasi material yang digunakan berkualitas rendah.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Disparpora kabupaten Tanjab Barat terkait rusaknya plafon yang diketahui baru selesai di rehab pada tahun lalu.(S2)