Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Suak Labu, kecamatan Kuala Betara tahun 2025 di sorot inspektorat. TPK hingga kepala desa hingga kini masih bungkam. Senin (19/1/2026)
Pasca mencuatnya sorotan warga hasil pengerjaan proyek jalan rabat beton dari sumber dana ADD Suak Labu tahun 2025 yang terkesan dikerjakan asal jadi hingga kini terus bergulir.
Sebagimana diketahui pekerjaan fisik berupa jalan rabat beton yang dikelola oleh pemerintah Desa Suak Labu yang terkesan asal jadi kini mulai menjadi perhatian pihak inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat kabupaten Tanjab Barat, Eko Sewelo, ia membenarkan jika adanya pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat Desa Suak Labu terkait dana desa.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan sesuai aturannya, kami akan mengungkapkan hasilnya setelah proses selesai,” katanya saat dikonfirmasi via telepon pada Jum’at (16/1/2026).
Anggaran dana desa Suak Labu menjadi sorotan pasca hasil pekerjaan fisik berupa jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan melalui sumber dana ADD tahun 2025 sudah mengalami kerusakan. Pantauan dilokasi selain mengalami retak badan jalan juga telah terkelupas dan berdebu.
Benarkah ada indikasi korupsi dari pihak desa hingga mengakibatkan mutu dan kualitas pekerjaan tidak sesuai standar. Siapa yang paling bertanggungjawab jika ditemukan kerugian negara.
Selain belum adanya penjelasan pihak Desa, hingga kini TPK dan kepala Desa Suak Labu masih bungkam dan terkesan enggan memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa.(S2)