Mediasi Temui Jalan Buntu, Korban Pengancaman Oknum ASN Minta Pelaku di Proses Hukum 

Posted by : admin Januari 27, 2026

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Mediasi temui jalan buntu, Tassya Nabila Azwar seorang ibu rumah tangga yang jadi korban pengancaman oknum ASN menggunakan senjata tajam meminta pelaku di proses secara hukum. Selasa (27/1/2026).

Kasus pengancaman yang dialami ibu rumah tangga Tassya Nabila hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya, korban pengancaman oknum ASN menggunakan senjata tajam  yang terjadi pada 2 tahun silam hingga kini masih jalan di tempat.

Tassya Nabila saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika peristiwa hukum yang dialaminya hingga kini belum ada kepastian hukum.

” Sampai sekarang belum ada penyelesaian, ada beberapa kali mediasi namun tidak ada kesepakatan pak, ” katanya saat dikonfirmasi media (27/1/2026).

Dia juga menjelaskan, kasus yang dialaminya serta anak bayi nya hingga kini masih menyisakan trauma dan berharap penegak hukum dapat bertindak tegas menyelesaikan persoalan ini.

” Samapi sekarang anak saya masih seperti orang ketakutan, saya berharap hukum berlaku adil pada keluarga kami tidak tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, ” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial DD kepadaTassya Nabila Azwar yang berstatus sebagai ibu rumah tangga dan anak balita nya hingga kini masih belum ada kejelasan, sementara kasus tersebut sudah sejak lama di laporkan ke polisi.

Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023 lalu berawal dari saat Tassya Nabila Azwar mendatangi kediaman D yang berlokasi di kota Jambi untuk menagih hutang. 

Anehnya, bukannya membayar hutang oknum ASN berinisial DD yang belakangan diketahui berdinas di kabupaten Tanjab Timur ini justru melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis sangkur.

Sayangnya oknum terduga pelaku DD hingga kini belum dapat dimintai keterangan demikian juga pihak mapolsek Telanai Pura Jambi belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus ini. (S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US