Lantangjambi id, Tanjabbar, – Mengundus dugaan praktik korupsi dan nipotisme Kepala Desa Teluk Pengkah kecamatan Tebing Tinggi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) laporkan kades ke Inspektorat kabupaten Tanjab Barat. Sabtu (18/4/2026).
Dugaan Korupsi dan Nepotisme Kades Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi, Akhmad Tamrin menguap ke publik. Pasalnya selain dilaporkan ke instansi terkait, pihak BPD Desa Teluk Pengkah juga melaporkan ke Inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan Plh Kepala insptorat kabupaten Tanjab Barat M. Yunus saat dikonfirmasi diruang kerja nya. Dia membenarkan bahwa adanya laporan tertulis dari BPD Desa Teluk Pengkah ke Inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
” Benar ada laporan masuk dari BPD Desa Teluk Pengkah terkait Kepala Desa, ” katanya kepada media, kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut menurutnya, ada beberapa poin yang di sampaikan pihak BPD dalam laporan tersebut saat sedang ditindaklanjuti untuk di kroscek kebenarannya.
” Kita sudah meminta kepada camat Tebing Tinggi untuk memanggil para pihak, baik itu kepala desa maupun BPD desa Teluk Pengkah, ” ucapnya.
Sementara itu Camat Tebing Tinggi, Srianto, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan jika pihak kecamatan diminta untuk memanggil para pihak terkait lapor BPD Desa Teluk Pengkah.
” Iya benar, ” jawabannya kepada lantang Jambi pada Sabtu (18/4/2026) sore.
Ditanya lebih lanjut, sayangnya camat belum menjelaskan apa hasil dari pemanggilan pihak desa dan BPD yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Tebing Tinggi.
” Kami hanya menjalankan sesuai tupoksi sebagai camat, ” jelasnya Melalui pesan WhatsApp.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, BPD Desa Teluk Pengkah melalui nota keberatan dan laporan tambahan nomor 02/BPD.TP/IV/2026 serta 03/BPD.TP/IV/2026, BPD secara resmi ke pihak terkait dengan tembusan ke penegak hukum.
Selain mengungkap kecurangan penyaluran bantuan sosial hingga skandal pengurusan sertifikat tanah yang ditaksir merugikan warga dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Poin penting yang disampaikan dalam laporan tersebut diantaranya:
1. Skandal PTSL, pengurus sertifikat tahun 2024 hingga 2025 warga diminta bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
2. Dugaan nipotisme dalam penyaluran BLT DD, bantuan hanya mengalir pada kerbat dan keluarga prangkat desa yang secara ekonomi tergolong mampu.
3. Mendesak pihak terkait untuk segera lakukan audit proyek dari sumber dana desa diantaranya :
Temuan RT 04 dan Uji Kuat Tekan (K) terkait infrastruktur, BPD menuntut Inspektorat melakukan uji petik teknis menyeluruh. Secara khusus, BPD menyoroti proyek jalan cor di RT 04 yang diduga kurang volume. Selain itu, terhadap proyek di RT 05, RT 14, dan RT 23, BPD mendesak dilakukan pengujian Kuat Tekan Beton (K) dan Core Drill guna memastikan tidak ada manipulasi campuran material yang merugikan keuangan negara.
4. Dana Bumdes dari tahun 2020 hingga 2025, BPD mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMDes selama 5 tahun terakhir. Meski dana terus dikucurkan, unit usaha di lapangan ditemukan tidak berjalan atau “mati suri”. BPD menengarai adanya indikasi penggelapan melalui modus penyertaan modal yang diduga fiktif dan menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak pengelola.
5.Desakan Audit Mandiri Tanpa Intimidasi guna menjamin kemurnian keterangan warga, BPD menuntut Inspektorat melakukan Uji Petik Mandiri tanpa pendampingan Perangkat Desa untuk menghindari praktik intimidasi. BPD juga meminta audit sinkronisasi guna mendeteksi adanya “Nama Siluman” serta pemotongan dana bansos secara sepihak.
6. Apabila proses di tingkat daerah tidak membuahkan hasil sesuai fakta lapangan, BPD Desa Teluk Pengkah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan laporan ini kepada instansi pusat, termasuk Irjen Kemendagri, Satgas Dana Desa, Ombudsman RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga berita ini diterbitkan kepala Desa Teluk Pengkah kecamatan Tebing Tinggi, Akhmat Tamrin belum berhasil dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. Benarkah telah terjadi pungli, korupsi dan Nepotisme di desa yang di pimpinnya ? Hingga kini kades masih bungkam. (S2)