Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna, Terkait Nota Pengantar Dua Raperda 

Posted by : admin Mei 29, 2026

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE pimpin langsung rapat paripurna nota pengantar dua Raperda. (29/5/2026)

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dengan agenda utama mendengarkan penjelasan Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD serta nota pengantar Bupati atas 2 Ranperda.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. Bapemperda memaparkan penjelasan terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menyatakan bahwa pengajuan dua Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika aturan yang lebih tinggi. 

Menurutnya, perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(S2)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US