Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Dugaan curi start dalam kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) di kelurahan Bram Itam Kiri, kecamatan Bram Itam, pelaksana pekerjaan hingga lurah dipriksa inspektorat kabupaten Tanjab Barat. Senin (20/7/2026).
Pasca mencuatnya dugaan curi start dalam kegiatan proyek DAU di kelurahan Bram Itam Kiri, kecamatan Bram Itam, sejumlah pihak diperiksa oleh tim Inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan plt kepala inspektorat kabupaten Tanjab Barat, M. Yunus saat dikonfirmasi media. Dia membenarkan jika tim Inspektorat telah terjun langsung kelapangan terkait persoalan tersebut.
” Belum lama ini tim sudah turun ke sana, pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut telah diperiksa, termasuk lurah dan camat juga telah dimintai keterangan, ” katanya saat dikonfirmasi Lantang Jambi. Senin (20/7/2026) siang.
Menurutnya juga saat ini tim sedang menyusun laporan terkait hasil pemeriksaan yang telah didapat dilapangan.
” Saat ini tim sedang menyusun laporan, dari laporan itu nantinya diketahui keterangan apa saja yang didapat terkait pelaksanaan DAU di kelurahan Bram Itam Kiri, ” jelasnya.
Camat Bram Itam, Rendriawan, SH membenarkan jika beberapa waktu lalu tim Irbansus Inspektorat kabupaten Tanjab Barat telah meminta klarifikasi pada sejumlah pihak terkait pelaksanaan DAU di kelurahan Bram Itam Kiri.
” Iya benar pada tanggal (14/7/2026) tim Irbansus Inspektorat hadir di Bram Itam terkait pelaksanaan DAU di kelurahan Bram Itam Kiri, ” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Saat ditanya siapa saja pihak yang dipanggil inspektorat terkait pelaksanaan kegiatan DAU Bram Itam Kiri 2026 yang diduga curi start.
” Semua pihak telah dimintai keterangan, baik itu pelaksana kegiatan maupun phak kelurahan, “ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengerjaan jalan rabat beton yang berlokasi di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri terkesan curi star. Pasalnya proyek jalan rabat beton bernilai ratusan juta ini disinyalir belum mengantongi kontrak kerjanya.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini di lapangan, diketahui jika proyek DAU berupa jalan rabat beton bernilai ratusan juta di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri telah selesai dikerjakan dengan kondisi yang mulai rusak di beberapa titik.
Sayangnya Lurah Bram Itam Kiri, Ibrahim belum berhasil dimintai keterangan terkait klarifikasi tim Irbansus Inspektorat soal dugaan curi start pelaksanaan proyek DAU di wilayah kerjanya. (S2)