Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Tingginya Angka Pengangguran yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadikan beban tersendiri bagi Pemerintahan secara Nasional maka tak heran jika keberadaaan Pengusaha sekitar diharapkan Mampu mengurangi Angka Pengangguran.
Namun terkadang niat baik dari pengusaha dalam membantu Pemerintah harus terbentur dengan aturan yang sifatnya mengikat yang disertai dengan sanksi tampa harus memperhatikan efek positif yang dihasilkan, tentu hal ini menjadi dilema bagi pengusaha lokal untuk ikut berkontribusi dan membuka Lapangan Pekerjaan.
Hal ini terlihat jelas bagi usaha Swalayan Syakira Mart yang berada di Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, dimana usaha yang mampu memperkejakan puluhan orang harus dibenturkan dengan aturan kaku, meskipun sudah sesuai dengan aturan baik dalam upah yang merujuk Pada UMR kabupaten/Propinsi setempat.
Syakira Mart diketahui mampu memperkerjakan warga lokal dengan menyampingkan persyaratan baik itu Pendidikan, kesehatan , umur, domisili, kelakuan baik dari kepolisian, semua dilakukan untuk mempermudah mendapatkan pekejaaan.
Selain itu, para pekerja tetap sebamyak 35 orang diberikan gaji sebesar Rp 3,500.000 perbulan ditambah uang lembur, dan plus 1 karung beras 20 Kg setiap bulannya. Selain itu, juga terdapat pekerja tidak tetap sebanyak 20 orang dimana tenaga nya dibutuhkan saat ada pekerjaan dan menerima gaji bulanan sebesar 2,500.000,ditambah uang lembur serta 1 sak beras 20 Kg perbulan.
Bukan sebatas itu saja, sebagai bentuk Kepedulian terhadap Peraturan Pemerintah Syakira Mart juga ikut mengucurkan dana CSR setiap bulan kepada fakir miskin dan anak yatim berupa beras dan bingkisan uang.
Setiap Tahun, Syakira Mart harus mengeluarkan anggran yang cukup pantastis bagi warga sekitar menjelang Ramadhan berupa sembako dengan rincian 1.000 sak beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, tepung Ketan, dan sembako lainnya yang menjadi kebutuhan warga.
Selanjutnya, jam kerja sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah, sungguh ironis Negeri ini takala ada seorang pribumi yang ikut peduli terhdap warga sekitar bahkan terlibat langsung mensukseskan program pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan, harus d persoalkan, tentu hal ini menjadi pertanyaan ?
Padahal, para pengusaha lokal ini tidak butuh pujian, juga tak butuh bintang jasa akan tetapi pemerintah harus mampu memberikan rasa nyaman, jika semua aturan dan ketentuan sudah dilakukan dimana warga setempat sudah merasa terbantu dengan keberadaanya, jangan ada lagi sifat mencari kesalahan.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah selayaknya menjadikan mereka sebagai pihak yang sudah terlibat langsung dalam upaya mengetaskan emiskinan.
Dikhawatirkan, jika pemerintah terus Merongrong dengan aturan yang mempersulit, para pengusaha lokal akan mengambil tindakan yang super luar biasa. Tampa memperkejakan tenaga kerja dengan skala besar, tentu angka pengangguran akan semakin tinggi, yang berdampak tumbuhnya kemiskinan ,dan tingginya angka kejahatan.
Ditulis oleh: Zulkatan.