APBD Perubahan Tanjabbar 2026 Disahkan, Ketua DPRD Hamdani : Anggaran Harus Cepat Dirasakan Masyarakat 

Posted by : admin September 1, 2026

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – APBD Perubahan kabupaten Tanjab Barat, disahkan. Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE berharap anggaran harus cepat dirasakan masyarakat. Selasa (1/9/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa pagi.

Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan sepakat terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, SH, serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif hingga akhir tahun anggaran.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, serta tenaga ahli DPRD. 

Laporan tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat, Mainiarni Indriana, SE.

Dalam pembahasannya, Banggar menelaah berbagai aspek penting, mulai dari target pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga efektivitas program dan kegiatan yang akan dijalankan. 

Komisi I, II, dan III DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi serta catatan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran.

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan program agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, menegaskan bahwa pengesahan Perubahan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kami berharap dengan disahkannya Perubahan APBD Tahun 2026 ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin maksimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kami juga meminta setiap OPD yang memperoleh tambahan anggaran agar segera merealisasikan program dan kegiatannya secara cepat, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Hamdani.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat. (S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US