Lantangjambi.id, Tanjabbar,- Terkait kabar isu pikir dewan, Disparbudpora Tanjung Jabung Barat tegaskan jika dana hibah Koni merupakan program resmi pemerintah daerah. Selasa (8/9/2026).
Menanggapi beredarnya informasi yang mengaitkan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat meluruskan informasi yang telah beredar.
Kepala Disparbudpora Tanjab Barat, H. Angsori, S.Ag., M.H., saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa seluruh usulan anggaran yang menjadi perhatian publik merupakan program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diajukan oleh Disparbudpora melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa program tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Saya tegaskan, tidak ada sama sekali kaitan antara Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dengan dana hibah KONI. Seluruh anggaran tersebut merupakan program murni Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya di bidang olahraga,” tegas Angsori.
Lebih lanjut Angsori menjelaskan, sejumlah program yang diusulkan Disparbudpora meliputi dukungan anggaran untuk cabang olahraga drum band, catur, serta rehabilitasi atap tribun Stadion Citra Muda di Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam.
Seluruh usulan tersebut berasal dari kebutuhan program Disparbudpora dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga daerah.
Bahkan menurutnya, penambahan anggaran untuk cabang olahraga drum band didasarkan pada evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya.
Pada tahun 2024, kontingen drum band Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berhasil meraih juara pertama tidak dapat diberangkatkan ke Pekan Olahraga Nasional (PON) di Medan karena keterbatasan anggaran. Kesempatan tersebut akhirnya diisi oleh kontingen dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar prestasi atlet daerah tidak kembali terkendala persoalan pendanaan.
Karena itu, pemerintah memberikan dukungan yang lebih optimal melalui pengalokasian anggaran yang diusulkan oleh Disparbudpora sesuai mekanisme perencanaan dan pembahasan anggaran bersama DPRD.
Disparbudpora berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru mengenai proses penganggaran dana hibah KONI maupun program pembinaan olahraga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Terpisah, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE., membenarkan penjelasan Kadis Disparbudpora. Ia menegaskan tidak ada satupun penitipan dana hibah dari anggota dewan.
Langkah yang dilakukan pihak legislatif hanyalah mendorong Disparbudpora untuk meneruskan program yang ada, seperti pemasangan atap tribun milik Pemerintah Daerah di Kecamatan Batang Asam yang sudah dimulai pada tahun lalu, namun hingga kini belum memiliki atap sama sekali.
“Kita hanya meneruskan untuk membantu, sifatnya urgen, dan supaya bangunan milik pemda tersebut tidak mubazir,” tegasnya.(S2)