Lantangjambi.id, Tanjabbbar, – Diduga penganggaran proyek mushola dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat Piktif. Pasalnya, judul kegiatan yang tertuang dalam portal LPSE Pemeliharaan musholla sementara musholla yang dimaksud tidak ditemukan dilingkungan Dinas kesehatan,Senin(27/5/2024).
Mencuatnya pemberitaan yang menyoroti rencana proyek pemeliharaan musholla di dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dianggarkan melalui APBD Murni 2024 terus menjadi sorotan.
Pasalnya, ada kejanggalan karena dalam judul kegiatan yang tertuang dalam portal LPSE Pemeliharaan musholla, sementara musholla yang dimaksud tidak ada dan tidak ditemukan dilingkungan dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat.
Dari hasil pantauan berapa media ke dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat, tidak ditemukan ruang musholla yang dianggarkan untuk proyek pemeliharaan tahun 2024, yang ada hanya ruang kecil yang di alih fungsikan sebagai tempat musholla.
Ditindaklanjuti kepada PPTK bidang fisik Holid,saat dikonfirmasi dimana lokasi musholla yang dimaksud pihaknya sedikit bingung untuk menjelaskan. Menurutnya lokasi yang akan dilaksanakan di dekat teras sambil menunjukkan lokasi yang bakal dilaksanakan.
Saat disinggung apakah itu bangunan baru, dilokasi tersebut, sementara judul kegiatan adalah pemeliharaan musholla.
” Nah kalau itu yang jawabnya bidang perencanaan, apakah itu bangunan baru atau pemeliharaan, coba konfirmasi saja langsung ke bidang perencanaan, ” ujarnya.
Terpisah Soim selaku bidang perencanaan Dinkes ditemui diruang kerja saat dikonfirmasi dimana lokasi kegiatan pemeliharaan mushola yang dimaksud, kata Soim yang ada teras belakang dekat ginset nantinya teras itu di bobok di alih fungsikan tempat musholla.
” Hanya itu lokasi yang ada di Dinkes ini, ” jawabnya.
Ditanya apakah nantinya tidak menjadi temuan atau masalah karena kegiatan tidak sama dengan apa yang bakal dikerjakan, sebab kegiatan judulnya pemeliharaan sementara yang bakal dikerjakan tidak ada musholla nya.
” benar lah judulnya kegiatan pemeliharaan,bteras yang ada itu lah dimanfaatkan untuk pemeliharaan di alih fungsikan musholla.” Tutupnya. (S2)