Diduga Labrak Juknis, Pembangunan PAUD Desa Teluk Sialang Disoal

Posted by : admin Juli 21, 2024

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Diduga melabrak petunjuk teknis dalam pelaksanaan dana Desa. Pembangunan PAUD Desa Teluk Sialang, kecamatan Tungkal Ilir disoal.

Pembangunan PAUD yang berlokasi di Dusun Hidayat, Desa Teluk Sialang dengan menggunakan alokasi dana Desa Tahun 2024 mencapai 200 juta ini diduga telah melabrak aturan dan ketentuan dalam penggunaan dana Desa.

Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan, harga bahan material bernilai diatas 200 juta tidak dilelang setelah dimulai pekerjaan baru dilelang.

” Ini kan aneh, seharusnya dilelang dulu baru bekerja, bukan setelah bekerja baru dilelang, ” kata warga kepada media ini.

Menurutnya juga, selain tidak mengikuti juknis, suplayer yang ditunjuk juga tidak memenuhi syarat sebagai suplayer.

” Jelas-jelas suplayer nya tidak memiliki gudang material, tapi tetap dipakai sebagai suplayer, ada permainan apa amat Desa dan suplayer, bahkan harga yang tercantum di RAB terlalu mahal, ” ungkapnya. Sabtu (20/7/2024)

Terpisah pengawas pekerjaan proyek dana Desa Teluk Sialang saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui soal teknis pelaksanaan termasuk soal ketentuan harga bahan material yang dibelanjakan.

” Kalau kami hanya mengawas pekerjaan pembangunan PAUD ini, soal teknis dan lainnya itu TPK lah yang lebih tau, ” jawab pengawas.

Saat ditanya apakah benar suplayer yang ditunjuk pihak Desa tidak memiliki gudang material sebagaimana yang disebut sumber berita ini.

” Kalau itu memang benar, suplayer tidak ada gudang materialnya, ” ujarnya.

Dia juga menerangkan, untuk pembangunan PAUD di Dusun Hidayah tersebut TPK adalah kepala Dusun setempat.

” TPK nya pak kadus, mungkin untuk lebih jelas bisa tanyakan langsung pada kepala Dusun Hidayat, ” tegas pengawas yang akrab di sapa Balak.

Sayangnya kepala Dusun Hidayat, Hadi yang juga merupakan TPK belum dapat dimintai keterangan terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan PAUD.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US