RDP Terkait Konflik Lahan Kelagian dan LPPPI, DPRD Tanjabbar Minta Perusahaan Cabut Laporan Polisi

Posted by : admin September 15, 2026

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Rapat Dengar Pendapat terkait Konflik lahan warga Desa Kelagian dan PT. LPPPI, DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, minta perusahaan cabut laporan polisi. Selasa (15/9/2026).

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di gedung DPRD Tanjung Jabung Barat dipimpin langsung oleh ketua komisi I H. Assek, dihadiri ketua komisi II Suprayogi Saipul, serta anggota DPRD komisi I dan komisi II.

Selanjutnya juga tampak hadir, Kaban Kesbangpol Tanjab Barat, kadis Disbunak, Kadis PMD, ATR BPN Tanjab Barat, PT LPPPI, serta Kepala Desa Kelagian beserta perangkat desa.

Setelah mendengarkan penjelasan kedua pihak yang bersengketa, dilanjutkan dengan meminta penjelasan instansi terkait pimpinan rapat sampai pada kesimpulan.

Hal itu dipaparkan ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Assek selaku pimpinan rapat. Sebelum menjelaskan poin kesimpulan rapat dia meminta pihak perusahaan yakni PT LPPPI untuk mencabut laporan polisi terhadap kepala Desa Kelagian.

” Pak kades Kelagian ini hanya menjalankan tugas untuk memastikan hak-hak warganya terlindungi, untuk itu kami meminta pihak perusahaan dapat mencabut laporan polisi terhadap kepala Desa Kelagian, ” katanya.

Selanjutnya dia menjelaskan, dari hasil rapat dengar pendapat hari ini, Komisi I dan komisi II telah menyimpulkan beberapa poin terkait penyelesaian sengketa lahan antara PT LPPPI dan warga Desa Kelagian.

Diantaranya, para pihak yang bersengketa untuk secepatnya memasang tanda batas lahan serta menyerahkan dokumen kepemilikan lahan ke ATR BPN Tanjab Barat, yang nantinya dapat dijadikan pedoman saat melakukan kroscek ke lokasi.

Selanjutnya DPRD juga meminta dinas terkait yakni PMD, Kesbangpol, Disbun, ATR BPN untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan Desa untuk menentukan jadwal kroscek ke lapangan sebagaimana yang telah disepakati pada rapat hari ini.

Sementara itu dari pihak LPPPI Adi Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan jika pihak perusahaan siap menjalankan apa yang telah disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, termasuk soal permintaan pencabutan laporan polisi.

” Kami sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tadi, dan siap mencabut laporan polisi, karena sejalan dengan keinginan pimpinan kami, ” ungkapnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US