Kompensasi Dari PT DAS Disunat, Ketua Poktan Pilih Bungkam

Posted by : admin Januari 3, 2024

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Kompensasi dari PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) berupa uang tunai untuk ganti rugi perpanjangan HGU PT DAS sebesar 22 milyar hingga kini berpolemik. Pasalnya, dana yang sampai ke petani tidak utuh alias disunat oknum ketua Poktan.

Sejak merebaknya pemotongan hak petani berupa uang kompensasi dari PT DAS di dua desa yakni desa Lubuk Terap, kecamatan Merlung, dan Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam hingga kini para ketua Poktan tersebut pilih bungkam baik kepada anggota petani maupun media.

Sebagaimana diketahui dana sebesar 2.4 milyar untuk satu desa telah dikucurkan oleh PT DAS sebagai kompensasi terhadap kelompok tani di 8 Desa. Sayangnya hak para petani tersebut justru satu 20 sampai 30 persen saja yang diterima petani sementara sisanya dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya di desa Lubuk Terap, yang pada pembagian awalnya petani hanya dibayar sebesar 3 juta rupiah yang semestinya diterima petani adalah sebesar 12 juta rupiah sebagaimana kesepakatan perusahaan memberikan kompensasi sebesar 12 juta per hektar.

Personal yang sama ternyata juga terjadi di Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam, tak tanggung hak petani di potong hingga 80 persen dari peruntukan yang semestinya.

Hal itu mencuat dari laporan para petani ke ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE yang juga merupakan politisi dari dapil wilayah Tungkal Ulu dan Batang Asam.

” Informasi yang saya terima juga penyaluran uang kepada anggota kelompok tani itu, bervariasi antara 2,2 juta , 2,3 juta  dan sampai 2,6 juta, kenapa bisa seperti ini, “tegas Hamdani kepada media.

Lebih lanjut menurutnya, bahkan menurut keterangan masyarakat pembagiannya terindikasi banyak kepada  keluarga dan kolega terdekat  ketua kelompok tani sungai rambutan.

” Saya sudah ada sebagian data yang sudah di SK kan Bupati Tanjabbarat,”ujar Hamdani, menyampaikan keluhannya masyarakat.

Keluhan serupa juga pernah dilontarkan warga Desa Lubuk Terap kecamatan Merlung kepada Lantang Jambi.

Hal itu dikatakan warga Desa Lubuk terap kepada Lantang Jambi. Menurutnya persoalan PT DAS dan masyarakat lubuk terap belum selesai.

” Belum selesai pak, karna kami merasa di bohongi, masak dengan jumlah dana 2,4 milyar per desa kami hanya menerima 3 juta sampai 6 juta per KK, ” sebutnya. (19/12/2023) saat menjelaskan kepada Lantang Jambi.id melalui via telepon.

Dia juga membeberkan, jika tau seperti ini tentu kami para petani tidak mau dan tidak menyetujui dilakukan MoU dengan PT DAS.

” Kami merasa ditipu dan dibohongi, kami minta pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui instansi terkait segera menjelaskan persoalan ini, karna ini pembodohan terhadap masyarakat, ” bebernya.

Saat ditanya kenapa kecil sekali nilai rupiah yang diterima petani, sementara jumlah dana yang diterima oleh Desa Lubuk Terap dari kompensasi PT DAS sebesar 2,4 milyar untuk dialokasikan kepada 200 orang anggota petani di wilayah tersebut.

” Ini kerjakan ketua kelompok pak yang motong, karna ada pemotongan sebesar 30 persen, makanya kami para petani yang di rugikan, ungkapnya.

Sayangnya hingga kini baik ketua Poktan lubuk terap maupun ketua Poktan Desa Kampung Baru hingga kini belum dapat dimintai keterangan terkait pemotongan sepihak hak para petani.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp ketua kelompok tani Desa Kampung Baru Bustari. J yang juga merupakan ketua koperasi Produsen Berjuang Maju Bersama juga tidak merespon alias memilih bungkam, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban selaku pihak yang bertanggung jawab dan di sebut-sebut telah melakukan pemotongan. (S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US