Poktan Kampung Baru Mangkir Hearing, Dapat Dikatagorikan Sebagai “Penghinaan Terhadap DPRD”

Posted by : admin Januari 9, 2024

Lantang Jambi.id,Tanjabbar, – Mangkir dari hearing DPRD kabupaten Tanjab Barat, pada Senin (8/1/2024) ketua Poktan Sungai Rambutan, Desa Kampung Baru, kecamatan Batang Asam dapat dikatagorikan ” penghinaan terhadap DPRD Tanjab Barat “.

Upaya DPRD kabupaten Tanjab Barat untuk menelusuri benang kusut dalam penyaluran kompensasi ganti rugi lahan dari PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) serta menjernihkan persoalan ditengah masyarakat kampung baru pupus lah sudah. Pasalnya, ketua poktan selaku orang yang bertanggung jawab terhadap penyaluran tersebut mangkir dari hearing yang digelar DPRD.

Dalam rapat gabungan antara DPRD, PT DAS, dan instansi pemerintah kabupaten Tanjab Barat, sebagai tindak lanjut dari laporan petani Sungai Rambutan yang merupakan warga Desa Kampung Baru ke DPRD Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Sayangnya ketua poktan Sungai Rambutan justru tidak nongol alias mangkir dari hearing yang digelar DPRD tersebut. Selain tidak dapat mendengar keterangan terkait soal penyaluran dana tersebut, tindakan dan sikap ketua poktan Sungai Rambutan ini dapat dikatagorikan sebagai penghinaan terhadap Dewan yang terhormat.

Sebelumnya diberitakan, hearing yang berlangsung di gedung DPRD kabupaten Tanjab Barat ini  terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat anggota kelompok tani Sungai Rambutan tentang tidak transparannya ketua kelompok tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru dalam  penyaluran uang kompensasi dari PT. DAS.

Anehnya ketua kelompok Tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru selaku  penanggung jawab penyaluran uang kompensasi dari PT DAS itu, tidak kelihatan batang hidungnya  dalam hearing yang digelar pada Senin (8/1/2023) pagi di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Rapat gabungan yang  dipimpin oleh Wakil ketua II Syafril Simamora,SH itu akhirnya membuat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah(Pemkab) Tanjab Barat melalui Dinas Perkebunan Tanjab barat untuk memangil secepatnya ketua Kelompok Tani Sungai Rambutan.

” DPRD merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten Tanjab Barat untuk memanggil ketua Poktan Sungai Rambutan, “ujar Hamdani ketua komisi lll Anggota DPRD Tanjab Barat dari Praksi PDI-Perjuangan ini.

Dikatakan politisi PDI-Perjuangan dari Dapil Kecamatan Batang Asam ini dirinya merasa kesal dan kecewa dengan tidak hadirnya ketua poktan Sungai Rambutan tersebut.
Dirinya juga sebagai putra asli  Desa Kampung Baru merasa kesal dengan mangkirnya ketua poktan ini.

” kenapa takut, tidak harus di takutkan di sini kita malah ingin meluruskan persoalan yang ada, biar semua jelas dan jadi terang benderang, kalau kita merasa benar tentu tidak perlu takut, di lembaga gedung  DPRD ini lah tempatnya masyarakat mengadu mencari solusinya, kami sebagai wakil rakyat perpanjangan tanggan Masyarakat wajib untuk menyelesaikannya  agar  persoalan yang ada tidak semakin berlarut seperti benang kusut sampai keranah hukum,”tegasnya.

Menurutnya juga, tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk hadir menjelaskan duduk permasalahan tersebut, tentu menjadi pertanyaan besar bagi DPRD.

“Karena tidak hadir dalam rapat bersama pihak terkait, sehingga kami sepakat untuk membuat rekomendasi kepada pemkab memangil  secepatnya bersangkutan kalau tidak ada juga etika baik maka terpaksa melalui jalur hukum,” pungkasnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US