Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu Paslon di Pilkada Tanjab Barat 2024, Bawaslu bergerak cepat lakukan penelusuran di wilayah Kelapa Gading.
Hal itu ditegaskan ketua Bawaslu kabupaten Tanjab Barat Amrina Rasyada saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (5/11/2024) melalui via telepon.
Menurutnya, pasca beredarnya informasi terkait adanya salah satu Paslon yang bagi-bagi minyak goreng dan ditukar dengan data kartu tanda penduduk (KTP) milik warga pihaknya langsung bergerak.
” Dari sore kejadian hingga tadi malam pihak Bawaslu langsung turun menelusuri informasi tersebut, ” katanya.
Selain itu, Bawaslu kabupaten juga melibatkan panwascam kecamatan Tungkal Ilir untuk menelusuri wilayah yang diduga tempat terjadinya bagi-bagi minyak goreng dengan ditukar data KTP warga.
” Sampai tadi malam pihak Bawaslu bersama panwascam masih menelusuri di wilayah Kelapa Gading, hanya saja kami belum berhasil menemui para pihak yang akan dimintai keterangan, ” jelasnya.
Dia juga memastikan pihak Bawaslu akan memaksimalkan waktu yang dimiliki untuk menelusuri dugaan bagi-bagi minyak goreng tersebut.
” Secara aturan kami memiliki waktu selama 7 hari untuk menelusuri dugaan tersebut, tentunya kami akan memaksimalkan waktu yang kami miliki, ” tegasnya.
Sebelumya diberitakan, diduga Tim salah satu calon di pilkada Tanjab Barat bagikan minyak goreng ditukar KTP di wilayah Kelapa Gading, Bedeng 10, RT 25, kelurahan Tungkal Harapan, kecamatan Tungkal Ilir.
Informasi yang berhasil dihimpun setiap warga didatangi kerumah masing-masing kemudian diminta foto kopy KTP nya dan ditukar dengan minyak goreng kemasan dengan ukuran berkisar 1 kg.
“Iya, ditukar dengan KTP katanya untuk pendataan calon apa gitu tadi,” kata warga.
Menurut warga apa yang dilakukan salah satu tim Paslon bagi-bagi minyak goreng dengan ditukar data KTP termasuk perbuatan yang mencederai pilkada bersih dan damai.
” Ini bisa jadi salah satu bentuk kepanikan dalam bersaing mendapatkan simpati masyarakat, maka digunakanlah cara-cara menyuap warga dengan minyak goreng, kita berharap Bawaslu menindak tegas sesuai aturan supaya hal serupa tidak terjadi lagi, “ungkapnya.(S2)