Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Terkait rusaknya ruas jalan di desa Sungai Gebar, kecamatan Kuala Betara, kabupaten Tanjab Barat, anggota DPRD Tanjab Barat dapil Betara dan Kuala Betara sontak irit bicara, bahkan terkesan lepas tangan. Senin (26/5/2025).
Keluhuran warga terkait rusaknya ruas jalan di desa Sungai Gebar akibat aktivitas kendaraan bertonase besar milik PT Pelda hingga kini belum ada perbaikan. Upaya yang dilakukan masyarakat beserta pemerintahan Desa untuk perbaikan ruas jalan yang rusak dengan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait belum juga membuahkan hasil.
Selain belum ada titik terang terkait perbaikan jalan, beberapa anggota DPRD Tanjab Barat, dapil Betara dan Kuala Betara saat ditanya soal keluhan warga diwilayah keterpilihannya ( dapil) justru irit bicara alias bungkam.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp salah satu anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat dapil Betara bukannya memberi solusi justru meminta media menanyakan langsung persoalan tersebut kepada camat Kuala Betara.
” Konfirmasi saja sama camat nya, ” jawabnya singkat dan tidak memberikan jawaban lagi terhadap konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp. Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut awak media juga mencabo melayangkan pertanyaan yang sama terhadap beberapa orang anggota DPRD dapil Betara lainnya, namun tidak satupun yang memberikan penjelasan terkait keluhan warga terhadap rusaknya infrastruktur jalan di Desa Sungai Gebar.
Terpisah camat Kuala Betara, Badai Permana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memanggil PT Pelda Terkait kerusakan jalan yang menjadi keluhan masyarakat setempat.
” Kita akan segera memanggil pihak PT Pelda Terkait keluhan warga ini, ” katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Di sigung soal pernah tidak dilakukan rapat ataupun dibahas bersama PT pelda terkait rusaknya ruas jalan akibat aktivitas kendaraan PT Pelda.
” Pernah bahkan rapat juga dihadiri berapa dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan bahkan dihadiri ketua komisi III DPRD Tanjab Barat “sebutnya.
Camat juga mengatakan, dalam rapat yang kita laksanakan pada bulan Februari itu, pihak perusahaan PT pelda diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak.
” Pihak perusahaan berjanji akan membantu perbaikan jalan berupa bantuan 3 truk batu split, “terang camat.
Ditanya lebih lanjut kenapa hingga saat ini belum juga dilakukan perbaikan jalan tersebut oleh pihak perusahaan padahal pertemuan dilakukan pada bulan Februari sedangkan sekarang sudah akhir bulan Mei.
” Iya memang sudah lama rapatnya memang tidak maksimal sepertinya,saya akan panggil kembali pihak perusahaan, “tegas camat.
Sayangnya hingga saat ini pihak PT Pelda Indo Mulia belum berhasil dikonfirmasi terkait rusaknya ruas jalan di Desa Sungai Gebar akibat aktivitas kendaraan bertonase besar milik perusahaan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada statement dari pihak PT Pelda Indo Mulia. (S2)