Baru Selesai Dikerjakan Rusak, LSM JPK Minta BPK Periksa Proyek Pintu Air 4 Miliar 

Posted by : admin Desember 8, 2025

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Baru selesai dikerjakan proyek bernilai Rp 4 miliar rupiah lebih rusak. LSM JPK minta BPK periksa proyek pintu air di Tungkal Satu, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat. Senin (8/12/2025).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjung Jabung Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi mendalam terhadap proyek pembangunan pintu air senilai 4 miliar lebih yang berlokasi di Tungkal Satu, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat.

Proyek yang dibiayai melalui anggaran APBD Murni Tahun 2025 berlokasi di Parit 10 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan negara.

Menurut LSM JPK, hal tersebut harus disikapi tegas karena menyangkut uang rakyat. Pernyataan itu disampaikan ketua LSM JPK Tanjabbarat setelah mengamati pemberitaan media yang belakangan ini menyoroti pekerjaan proyek tersebut.

Seperti yang terungkap dalam pemberitaan media, dugaan penyimpangan muncul setelah temuan di lapangan menunjukkan turap penahan air yang baru dibangun telah retak. Selain itu, turap juga diduga terlalu rendah sehingga debit air pasang laut mudah meluap.

Kejanggalan lain adalah sulitnya mendapatkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) bidang Sumber Daya Air (SDA), serta konsultan pengawasan, yang terkesan bungkam . Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, keseriusan pelaksanaan proyek, dan pengawasan oleh pejabat berwenang.

“Kami dari LSM JPK menilai ada indikasi kuat bahwa proyek ini sengaja dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, padahal anggarannya besar,” tegas ketua LSM JPK Tanjab Barat.

Dia  juga menegaskan bahwa PPK dan PPTK bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjab Barat harus bertanggung jawab secara administratif dan hukum atas proyek ini. 

“Pejabat pelaksana kegiatan, kontraktor, dan seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa. Jika terbukti melakukan penyimpangan, mereka harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan perkara sepele, ini menyangkut dana negara dan hak masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketua JPK mengedor para wakil rakyat yang ada di DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan, serta meminta pihak berwenang terkait melakukan pengawasan secara objektif terhadap proyek pintu air yang telah menjadi sorotan publik.

“Kalau memang belum selesai pembayaran proyek tersebut, jangan dibayarkan dulu. Jangan hanya sibuk dengan proyek berdana kecil, sementara proyek beranggaran besar yang bermasalah malah ditutupi mata dan telinga,” pungkasnya.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US