Tanjabbar Lamban Rotasi Pejabat, Sejumlah Jabatan Strategis Diisi Pelaksana Tugas

Posted by : admin Oktober 10, 2025

 

Lantangjambi.id, Tanjabbar, – Pemerintah kabupaten Tanjab Barat dinilai lamban rotasi pejabat. Akibatnya sejumlah jabatan penting di lingkup Pemkab Tanjab Barat di isi oleh pelaksana tugas. Jum’at (10/10/2025)

Sebagaimana diketahui hingga saat ini belum ada rotasi pejabat di pemerintahan kabupaten Tanjab Barat. Alhasil sejumlah jabatan penting di pemerintahan saat ini di isi oleh pelaksana tugas (PLT).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyatakan tidak ada sanksi khusus bagi pejabat Pelaksana Tugas (Plt) maupun kepala daerah yang lambat mengisi jabatan kepala dinas yang kosong. 

Menanggapi banyaknya pejabat Plt di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, Saldi menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut. 

“Tidak ada sanksi terkait banyaknya pejabat Plt,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Saldi juga menjelaskan batasan kewenangan pejabat Plt, yang terbatas pada pelaksanaan tugas-tugas rutin dan pengambilan keputusan non-strategis.

 “Kewenangan Plt hanya meliputi pelaksanaan tugas-tugas rutin dan keputusan non-strategis yang tidak berdampak pada perubahan status organisasi dan kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur sanksi bagi kepala daerah yang tidak segera mengisi jabatan kepala dinas yang kosong.

“Tidak ada aturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut,” tegasnya.

Meskipun tidak ada sanksi spesifik dalam peraturan yang secara tegas menyatakan sanksi jika tidak mengisi jabatan kepala dinas atau jabatan penting yang kosong namun pemerintah seharusnya dapat meninjau secara cermat agar birokrasi di pemerintahan berjalan maksimal.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, setidaknya saat ini ada dua jabatan kepala dinas yang dijabat oleh pelaksana tugas. Diantara Dinas Disparpora dan Dinas Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat.(S2)

RELATED POSTS
FOLLOW US